
Jika di lihat dari sejarahnya, sangat jelas. Bahwa memperingati hari natal merupakan sebuah peringatan lahirnya Yesus Kristus, dan dalam keyakinan umat Islam hari tersebut merupakan kelahiran Nabi Isa a.s.
Dalam keyakinan umat Kristen yang lahir pada hari tersebut merupakan Tuhan bagi mereka dan juru selamat bagi pengikut Kristus. Berbeda halnya dengan umat Islam. Dalam hal ini berkeyakinan, bahwa yang lahir pada hari tersebut adalah seorang Nabi bukan Tuhan. Sebab, dalam rujukan mereka (Islam) "tuhan tidak beranak dan tidak pula di peranakan" (Q.S Al ikhlas) Demikian alasannya mengapa para ulama mengharamkan untuk mengucapkan selamat hari Natal tersebut. Namun ada juga sebagian ulama berpendapat seperti Habib Qurais Sihab, mengatakan tentang hukum mengucapkan selamat hari natal tidaklah mengapa boleh saja. selama Aqidah kita tetap terjaga. Beliau mengambil rujukan dalam Al-Qur'an sebagai berikut:
وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا
“Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku (Isa ‘alaihissalam), pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali” (QS. Maryam: 33).
bahwasanya Nabi Isa a.s pun mengucapkan selamat atas kelahirannya (Natal) lantas apa yang menjadikan kita ramai ramai mengkafirkan orang lain lantaran tidak sependapat dengan kita.
Dari uraian di bisa kita lihat bahwa perbedaan pendapat itu hal yang lumrah. Tuhan pun menghendaki perbedaan itu kenapa kita yang sebagai hamba merasa paling benar.
Kita ingin hidup berdampingan bertoleransi menghormati orang yang berbeda pandangan dengan kita, lebih berbeda agamanya. Sebab semuanya hanyalah kendaraan untuk berjumpa dengan-Nya.
Jika mengucapkan Selamat natal jdi kafir, maka sahadatlah supaya jdi Islam.